Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pacitan, tidak akan main-main dengan pengendara ugal-ugalan saat arus puncak mudik lebaran nanti. Kasat Lantas, AKP. Samsul saat mendampingi Kapolres Pacitan, AKP Taryadi, menegaskan, pihaknya akan bertindak represif terhadap pelanggar lalu-lintas berat yang berpotensi memunculkan kasus kecelakaan lalu-lintas. Suatu misal, pengendara ugal-ugalan yang membahayakan dirinya serta orang lain, mengendarai kendaraan dengan batas kecepatan maksimal, mengendarai kendaraan yang diduga hasil curanmor, serta pengendara dengan keadaan mabuk. “Beberapa kasus tersebut, seandainya terjadi, akan kami tidak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya, Senin (6/7).
Perwira pertama Polisi itu mengatakan, sebagaimana arahan Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, guna memulihkan citra Kepolisian di mata masyarakat, Korps Bhayangkara memang akan lebih mengedepankan upaya persuasif dalam mengatasi tindak pidana pelanggaran lalu-lintas di jalur mudik lebaran. Polisi, kata Samsul, tidak akan menilang para pemudik yang mungkin melakukan pelanggaran ringan. Misalnya kendaraan tanpa spion yang ditentukan sesuai spekteknis kendaraan, membawa barang berlebihan, melanggar jalur tanpa sengaja, serta pelanggaran ringan lainnya. “Kami akan memberikan teguran, tanpa menilang mereka. Kecuali kalau itu pelanggaran berat, tetap akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tukas Kasat Lantas.
Sementara itu pada puncak arus mudik yang diperkirakan mulai H-7 nanti, jajarannya akan lebih berkonsentrasi di titik-titik rawan laka lantas (black spot area). Di sejumlah lokasi tersebut, lanjut Samsul, akan disiagakan sejumlah personil 24 jam non stop. Seperti misalnya jalur lintas selatan (JLS), serta jalur-jalur menuju luar kota. Seperti Pacitan-Ponorogo, Pacitan-Solo dan Pacitan jogjakarta. “Kami akan lebih concern di titik-titik black spot area. Disitu akan kami siagakan sejumlah personil non stop,” tandas Kasat Lantas. (yun). (sumber : netonlinenews.com)
0 komentar:
Posting Komentar